Senin, 25 Mei 2015

Defenisi Keanekaragaman hayati pertanian

adalah subbidang keanekaragaman hayati yang mencakup semua bentuk kehidupan yang secara langsung terkait dengan aktivitas pertanian; berbagai varietas benih dan ras hewan, juga fauna tanah, gulma, hama, dan organisme asli daerah yang tumbuh di atas lahan pertanian. Namun bidang ini menaruh lebih banyak perhatian terhadap varietas tanaman yang dibudidayakan dan varietas tanaman asli yang ada di alam liar. Kultivar dapat diklasifikasikan menjadi varietas modern dan varietas petani atau varietas tradisional Varietas modern merupakan hasil dari pembiakan selektif formal dan dicirikan dengan hasil yang tinggi. Contohnya adalah varietas gandum dan beras yang sempat memicu Revolusi Hijau. Varietas petani atau varietas tradisional merupakan seleksi yang dilakukan oleh petani tradisional berdasarkan pengalaman mereka di lahan. Setiap kawasan pertanian tradisional dapat memiliki varietas tradisional yang berbeda-beda. Semua varietas ini bersama-sama membentuk keanekaragaman hayati yang menjadi fokus utama aktivitas konservasi genetika.

Keanekaragaman hayati pertanian merupakan dasar dari rantai makanan pertanian, yang dikembangkan dan dilindungi bersama-sama oleh petani, peternak, penjaga hutan, nelayan, dan masyarakat pribumi. Keanekaragaman hayati pertanian dapat berkontribusi dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan, terutama di masa terjadinya perubahan iklim yang dapat memicu stres bagi kultivar yang banyak dipakai saat ini. Karena kekayaan genetika pertanian dapat menjadikan usaha pertanian lebih resilien terhadap perubahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar